Relokasi Pedagang Pantai Ndao, Pemda Tawarkan Modal Usaha
- 17 Apr 2026 13:34 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Pemerintah Kabupaten Ende mulai mengarahkan warga terdampak penggusuran di kawasan sempadan Pantai Ndao untuk beralih ke aktivitas ekonomi yang lebih tertata. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari penataan kawasan pesisir yang selama ini dinilai semrawut.
Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, menyampaikan kebijakan tersebut di sela kegiatan pembersihan material bangunan di lokasi sempadan Pantai Ndao, Jumat pagi 17 April 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi bagi warga terdampak.
Menurut Bupati Yosef, warga yang sebelumnya berjualan di kawasan tersebut dapat berpindah ke pasar-pasar yang ada di dalam Kota Ende. Pemerintah membuka akses seluas-luasnya bagi mereka untuk tetap menjalankan usaha tanpa harus melanggar aturan tata ruang.
| Baca juga: Gerakan Ende ASRI Perluas Ruang Hijau Kota |
Selain relokasi ke pasar, pemerintah juga menawarkan bantuan modal usaha berupa pembuatan gerobak asongan. Skema ini diharapkan memberi fleksibilitas bagi pedagang untuk tetap berjualan secara mobile di lokasi yang telah ditata.
Bupati Yosef menjelaskan, pedagang yang menggunakan gerobak diperbolehkan berjualan di area taman, namun tidak menetap. Setelah selesai berjualan, mereka diwajibkan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga ketertiban kawasan.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan sempadan Pantai Ndao agar lebih bersih dan nyaman. Penataan tersebut juga bertujuan membuka akses publik yang lebih luas terhadap ruang terbuka di wilayah pesisir.
Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan pasca-penertiban. Dukungan warga dinilai menjadi kunci keberhasilan program penataan kawasan tersebut.
“Dengan kondisi yang tertata, semua orang bisa mengakses pantai dengan baik dan memanfaatkan ruang terbuka ini,” ujar Yosef. Ia menyebut kawasan tersebut dapat dimanfaatkan untuk rekreasi, olahraga, hingga aktivitas ekonomi yang teratur.
Pemerintah juga berharap kawasan Pantai Ndao dapat menjadi ruang publik yang inklusif dan produktif. Penataan ini diharapkan memberi dampak jangka panjang bagi peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Langkah relokasi dan pemberdayaan ini menjadi bagian dari pendekatan humanis pemerintah daerah dalam menata kota. Tidak hanya menertibkan, tetapi juga memastikan warga tetap memiliki peluang untuk bertahan dan berkembang secara ekonomi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....