Bupati Nagekeo Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027

  • 16 Apr 2026 21:56 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Nagekeo - Pemerintah Kabupaten Nagekeo resmi memulai tahapan krusial perencanaan pembangunan tahun mendatang melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kabupaten Nagekeo Tahun 2027. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, di Aula Kantor Bapperida, pada Rabu, 15 April 2026.

Forum yang dihadiri sekitar 100 peserta tersebut menjadi ruang sinkronisasi bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari unsur eksekutif, legislatif, hingga tokoh masyarakat. Musrenbang kali ini mengusung tema “Penguatan Ekonomi Bernilai Tambah dan Berkelanjutan, Sumber Daya Manusia Berkarakter dan Tata Kelola Inklusif.”

Kegiatan ini merujuk pada UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo No. 5 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Nagekeo tahun 2025–2029. Berdasarkan laporan panitia, tercatat sebanyak 409 usulan telah terinput ke dalam sistem perencanaan. Rinciannya terdiri dari 170 usulan aspirasi masyarakat/kecamatan, 239 usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, serta 66 usulan yang disepakati pada Forum Lintas Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Simplisius menekankan bahwa forum ini adalah wadah strategis yang menggunakan berbagai pendekatan, mulai dari teknokratik hingga bottom-up. Musrenbangkab RKPD ini merupakan muara dari seluruh usulan yang telah dijaring mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga forum lintas perangkat daerah. Ini adalah cermin kebersamaan kita dalam membangun daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menjabarkan empat tujuan utama forum tersebut, yakni menyepakati rumusan permasalahan dan skala prioritas pembangunan daerah dan menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pembangunan provinsi. Dua lainnya adalah melakukan klarifikasi serta sinkronisasi antara usulan Musrenbang Kecamatan dengan program strategis perangkat daerah dan menyepakati pagu indikatif, indikator kinerja, dan target sasaran pembangunan.

Menurutnya, proses ini bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum merumuskan kebijakan yang berdampak nyata. Ia mengajak seluruh peserta untuk memberikan gagasan inovatif demi mewujudkan Nagekeo yang maju, mandiri, dan berdaya saing berlandaskan iman dan budaya.

Dengan adanya Musrenbang RKPD ini, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Nagekeo tahun 2027 dapat lebih terarah, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....