Jasa Raharja Ende Percepat Proses Santunan Korban Kecelakaan

  • 16 Apr 2026 12:13 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ende diharapkan dapat memperoleh penanganan medis dan santunan lebih cepat melalui sinergi data antara kepolisian, rumah sakit, dan Jasa Raharja.

Percepatan layanan ini bergantung pada validitas laporan polisi serta kelengkapan data pendukung dari pihak korban sejak awal kejadian.

Kepala Cabang Jasa Raharja Ende, Denny Adianto, menegaskan pentingnya tertib administrasi guna memperlancar proses penanganan dan penyaluran santunan.

“Dalam proses pembuatan laporan polisi maupun data pendukung, diperlukan persyaratan yang lengkap agar proses dapat berjalan lancar,” ujarnya dalam Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Ende, Kamis, 16 April 2026.

Ia menambahkan, koordinasi antarinstansi menjadi kunci dalam mempercepat pelayanan kepada korban kecelakaan.

Sementara itu, RSUD Ende menyatakan kesiapan untuk mendukung sinergi tersebut dengan menyediakan data korban secara real-time.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses verifikasi serta meminimalkan keterlambatan penanganan maupun penyaluran santunan.

Sinergi antarstakeholder ini menjadi bagian dari evaluasi rutin dalam upaya meningkatkan pelayanan publik serta menekan dampak kerugian bagi masyarakat akibat kecelakaan lalu lintas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....