Kasus Rabies Sikka Melonjak, Masuk Status Darurat
- 16 Apr 2026 06:50 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Sikka – Ancaman rabies di Kabupaten Sikka kian mengkhawatirkan setelah jumlah kasus menunjukkan lonjakan signifikan hingga April 2026.
Sebanyak 3.006 spesimen hewan dinyatakan positif rabies, menandakan situasi telah memasuki fase darurat kesehatan masyarakat.
Data tersebut terungkap dalam koordinasi Sat Intelkam Polres Sikka bersama Dinas Peternakan setempat, Selasa, 14 April 2026.
Sebaran kasus kini meluas ke sejumlah wilayah, di antaranya Desa Done, Leguwoda, Bhera, Masabewa, hingga Runut yang dikategorikan sebagai zona rawan.
Sepanjang tahun 2025 tercatat 68 kasus positif, sementara pada Januari hingga Februari 2026 saja sudah terjadi 182 kasus gigitan hewan.
Dengan populasi anjing mencapai sekitar 30.000 ekor dan cakupan vaksinasi yang masih rendah, potensi penularan rabies dinilai masih sangat tinggi.
Pemerintah daerah telah memberlakukan lockdown hewan selama 90 hari di wilayah terdampak guna membatasi mobilitas hewan. Selain itu, vaksinasi massal dan eliminasi selektif juga terus dilakukan.
Namun, keterbatasan stok vaksin yang baru mencapai 22.500 vial menjadi kendala dalam penanganan di lapangan.
Selain faktor teknis, rendahnya kesadaran masyarakat dan lemahnya pelaporan turut memperberat upaya pengendalian rabies.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan, termasuk melaporkan kasus gigitan serta memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....