Bupati Manggarai Dorong Desa Capai Tiga Target Utama lewat Program Desa Cantik

  • 15 Apr 2026 22:15 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai — Pemerintah Kabupaten Manggarai menegaskan komitmennya dalam mendorong penguatan tata kelola data desa melalui Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026. Melalui program ini, desa-desa diarahkan untuk mencapai tiga target utama, yakni penguatan data statistik, pengembangan inovasi desa, serta peningkatan status desa.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Manggarai melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai, Petrus C. Masangkat, S.Sos., dalam kegiatan sosialisasi Desa Cantik yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Manggarai di Kantor Desa Wae Ri’i, Kecamatan Wae Ri’i, Rabu, 15 April 2026.

Menurut Petrus, Program Desa Cantik merupakan langkah strategis untuk mendorong desa tidak hanya memiliki data yang akurat, tetapi juga mampu mengolah dan memanfaatkannya menjadi dasar inovasi pembangunan. “Jika data statistik sudah tersedia, desa harus mampu melahirkan inovasi. Dari desa tertinggal kita dorong menjadi berkembang, dari berkembang menjadi maju, hingga mandiri,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini Kabupaten Manggarai belum memiliki desa dengan status mandiri, padahal target tersebut telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026. Karena itu, desa-desa binaan diharapkan dapat meningkatkan statusnya secara bertahap melalui pemanfaatan data yang berkualitas.

Petrus menekankan bahwa kemajuan desa menjadi indikator penting bagi kemajuan daerah secara keseluruhan. Desa yang maju dan mandiri akan mendorong percepatan pembangunan di tingkat kecamatan hingga kabupaten. “Jika desa maju dan mandiri, maka kecamatan akan ikut berkembang, dan Kabupaten Manggarai akan semakin maju,” katanya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya pemutakhiran data desa secara berkala serta penyajian data secara terbuka, termasuk melalui papan informasi desa sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Data yang valid dan mutakhir, kata dia, menjadi kunci dalam menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.

Program Desa Cantik juga dinilai sebagai wujud kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPS dalam membina desa agar mampu mengelola data secara mandiri dan berkelanjutan. Dalam implementasinya, seluruh perangkat desa, termasuk RT dan RW, didorong untuk terlibat aktif, sementara BPS memberikan pendampingan teknis. “Desa harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek pendataan,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap perencanaan pembangunan desa wajib mengacu pada data yang valid sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tanpa data yang akurat, pembangunan berpotensi tidak tepat sasaran.

Lebih lanjut, Petrus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung kegiatan pendataan dengan memberikan informasi yang jujur dan akurat kepada petugas. “Kejujuran masyarakat dalam memberikan data sangat menentukan kualitas perencanaan dan penyaluran program pembangunan,” ujarnya.

Melalui Program Desa Cantik, pemerintah berharap desa-desa di Kecamatan Wae Ri’i, seperti Desa Wae Ri’i, Desa Ranaka, dan Desa Longko, dapat menjadi percontohan dalam pengelolaan data desa sekaligus mendorong desa lain untuk naik kelas menuju desa maju dan mandiri.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kapasitas desa dalam mengidentifikasi potensi dan kebutuhan pembangunan, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Manggarai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....