Polres Ngada Berhentikan Anggota Indisiplin Melalui PTDH
- 15 Apr 2026 20:54 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ngada – Polres Ngada melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel, Rabu, 15 April 2026 di Lapangan Apel Mapolres Ngada.
Upacara dipimpin langsung Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan integritas.
PTDH dilakukan berdasarkan keputusan Komisi Kode Etik Polri serta putusan banding yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap Aipda Yansensius Ten.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai kepercayaan masyarakat maupun nama baik institusi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Upacara berlangsung khidmat dan tertib, serta diikuti oleh jajaran personel Polres Ngada.
Melalui langkah ini, Polres Ngada menegaskan komitmennya dalam mewujudkan institusi Polri yang profesional dan terpercaya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....