Pemkab Ende Tertibkan 63 Lapak dan Kios di Sempadan Pantai Ndao

  • 15 Apr 2026 20:30 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Pemerintah Kabupaten Ende menertibkan lapak, kios, dan bangunan di kawasan sempadan Pantai Ndao, Rabu, 15 April 2026.

Sebanyak 63 unit bangunan ditertibkan, terdiri dari 10 lapak di depan SMP Muhammadiyah Ende dan 53 lapak lainnya di kawasan terminal serta SPBU Ndao.

Kabag Humas Setda Ende, Ignasius Gharu, mengatakan penertiban dilakukan untuk menata kawasan pesisir agar lebih tertib sekaligus sebagai langkah mitigasi bencana, khususnya abrasi pantai.

“Penertiban ini bertujuan menata kawasan sempadan pantai agar lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah juga menyiapkan solusi bagi pedagang terdampak dengan menyediakan gerobak jualan agar tetap dapat beraktivitas tanpa mendirikan bangunan permanen di area tersebut.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan penataan ruang kota.

Selain itu, penataan kawasan pesisir juga menjadi upaya menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan wajah Kota Ende sebagai ruang publik yang lebih tertata.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....