Driver Ojek Online di Labuan Bajo Diduga Alami Penganiayaan saat Jemput Penumpang

  • 14 Apr 2026 00:34 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Seorang pengemudi ojek online, Donatus Darso (41), mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan saat tengah menjemput penumpang di kawasan Jalan Yohanes , Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), sekitar minimarket dekat area bandara, Senin 13 April 2026, sekitar pukul 13.37 WITA.

Peristiwa tersebut terjadi ketika Donatus mendapatkan pesanan melalui aplikasi dan diarahkan sistem navigasi ke titik penjemputan yang telah disepakati dengan penumpang.

“Saya tidak lihat itu, tapi lihat jalannya Yohanes Sehadun. Google Maps ini memang arahkan saya untuk menuju ke Jalan Yohanes Sehadun,” ujarnya, Senin sore.

Ia menjelaskan, sebelum penumpang tiba di lokasi, dirinya sempat berkomunikasi melalui pesan singkat dan menyepakati titik penjemputan di depan minimarket yang tidak jauh dari kawasan bandara. Menurutnya, hal tersebut juga merupakan kesepakatan yang umum diterapkan oleh pengemudi ojek online di lapangan.

“Saya chat tamunya dalam bahasa Inggris: ‘I will wait for you in front of Indomaret. We are not allowed to pick you up near the airport,’ saya bilang begitu,” katanya.

Namun, setelah penumpang naik ke sepeda motornya, Donatus menyebut sejumlah orang mendatangi lokasi dan mempersoalkan titik penjemputan yang dianggap melanggar ketentuan jarak dari kawasan bandara. Situasi kemudian memanas dan terjadi perdebatan.

“Terus ada beberapa orang datang, langsung cabut kunci motor saya,” ungkapnya.

Dirinya juga mengaku upaya mendokumentasikan kejadian tersebut sempat dihalangi, termasuk dengan pengambilan paksa telepon genggam miliknya.

“Dia ambil paksa HP saya terus dia suruh hapus. Saya bilang, ‘Om, ini sama-sama cari makan, jangan begini caranya,’” ujarnya.

Donatus menambahkan, situasi sempat berujung pada dugaan tindakan kekerasan fisik hingga dirinya terjatuh. Ia menyebut tidak melakukan perlawanan dan meminta pertolongan hingga akhirnya situasi dilerai oleh rekan-rekan sesama pengemudi ojek online yang datang ke lokasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Manggarai Barat, Adrianus Gunawan menyampaikan bahwa terdapat kesepakatan tidak tertulis antara pihak terkait mengenai batas titik penjemputan di kawasan tersebut, yang sebelumnya pernah dibahas saat terjadi permasalahan serupa.

“Ada komitmen dari mereka, batas titik-titik ini tidak boleh. Tapi tidak tertulis. Karena situasinya tadi cukup ini, kita minta mereka cooling down,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan melakukan pembahasan secara internal agar tidak terjadi kembali gesekan di lapangan.

“Cooling down teman-teman, masing-masing rembuk internal supaya besok ketemu lagi,” kata Adrianus.

Menurutnya, persoalan yang terjadi lebih disebabkan oleh miskomunikasi terkait titik penjemputan yang dipahami berbeda oleh masing-masing pihak.

“Ini kan hanya miskomunikasi saja… prinsipnya kami tadi dengan Satlantas minta teman-teman cooling down,” tambahnya.

Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Barat bersama Satlantas Polres Manggarai Barat berencana menggelar pertemuan lanjutan pada Selasa, 14 April 2026 guna membahas solusi atas perbedaan pemahaman tersebut.

Diketahui, dalam permasalahan ini juga terdapat konflik kepentingan antara pihak aplikator transportasi daring Grab dengan Asosiasi Angkutan Kendaraan Wisata Darat (AWSTAR) yang berbasis di Labuan Bajo. Kedua pihak disebut memiliki perbedaan pandangan terkait pengaturan titik jemput dan operasional kendaraan wisata di kawasan sekitar bandara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....