Kapolres Manggarai: Kasus Kematian Restina Tidak Mandek, Polisi Terus Lakukan Anev
- 13 Apr 2026 20:20 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai – Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansah, akhirnya turun langsung menemui massa dan angkat bicara di tengah tekanan aksi unjuk rasa yang digelar Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santu Agustinus bersama Masyarakat Peduli almarhumah Restina Tija di depan Mapolres Manggarai, Kamis siang, 9 April 2026. Aksi yang berlangsung di tengah guyuran hujan deras tersebut sempat diwarnai ketegangan antara massa aksi dan aparat kepolisian.
AKBP Levi menegaskan proses penyelidikan kasus kematian Restina Tija masih terus berjalan dan tidak pernah dihentikan. Dalam penjelasannya, ia mengakui adanya sejumlah kendala, terutama terkait keterbatasan alat bukti serta kehadiran saksi.
Meski demikian, penyidik disebut tetap mendalami jejak digital korban, termasuk berkoordinasi dengan operator seluler untuk menganalisis data komunikasi sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. "Kita juga sudah bekerja sama dengan pihak provider baik itu dari Telkomsel dan lain lain kita juga sudah bersurat ke Direktur Telkomsel terkait dengan permintaan data seluler maupun data yang ada di HP pihak pihak yang tadi dicurigai," ujar Kapolres Levi saat diwawancarai awak media.
Sementara, dari enam saksi yang diajukan pihak keluarga, Kapolres menyebut beberapa di antaranya belum memenuhi panggilan penyidik. Meski demikian, pihak kepolisian memastikan akan menerapkan strategi jemput bola dengan menurunkan langsung personel ke lapangan guna memastikan keterangan saksi tetap dapat diperoleh.
"Kita sering berkomunikasi dengan suami korban. Apabila memang ada pihak yang keberatan atau bermasalah memberikan keterangan di Polres, kita akan jemput bola datang ke sana," ungkap AKBP Levi.
Lebih lanjut Kapolres Kapolres membantah tudingan massa aksi yang menyebut penanganan kasus tersebut berjalan di tempat alias mandek. Ia menegaskan bahwa penyidik secara rutin setiap pekan melakukan analisis dan evaluasi (anev) terhadap temuan maupun informasi baru dalam proses penyelidikan.
"Tudingan kasus ini didiamkan begitu sangat salah. Bahkan tiap Minggu kita lakukan Anev temuan baru, informasi baru terkait dengan saksi - saksi," katanya.
Dalam aksi tersebut, PMKRI Cabang Ruteng Santu Agustinus menyampaikan pernyataan sikap sebagai bentuk tekanan moral terhadap aparat penegak hukum. Mereka mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian Restina Tija secara transparan, profesional, dan berkeadilan.
PMKRI juga meminta agar enam saksi yang telah diajukan keluarga segera dihadirkan tanpa penundaan, serta mendorong pemeriksaan mendalam terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Selain itu, mereka menuntut tanggung jawab moral Kapolres Manggarai dalam mengawal penyelesaian kasus hingga tuntas.
Di sisi lain, massa aksi yang mengenakan atribut organisasi dan busana putih tampak menggotong peti jenazah kosong sebagai simbol kekecewaan atas lambannya penanganan kasus sejak September 2025. Simbol tersebut menjadi representasi “matinya keadilan” yang mereka suarakan.
Situasi sempat memanas ketika massa berusaha merangsek masuk ke halaman Mapolres Manggarai. Aksi saling dorong dengan aparat kepolisian tidak terhindarkan, hingga petugas memasang garis polisi (police line) untuk membatasi pergerakan massa. Demonstran pun mendesak agar Kapolres Manggarai turun langsung memberikan penjelasan di hadapan massa.
Massa aksi juga sempat membakar ban bekas dan berlutut sebagai bentuk tuntutan agar Kapolres menemui mereka untuk mendengarkan pernyataan sikap. Setelah melalui negosiasi oleh sejumlah jurnalis yang hadir, Kapolres akhirnya menemui massa dan mendengarkan pernyataan sikap tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....