Kapolres Lembata Tegaskan Batas Operasional Sound System

  • 13 Apr 2026 09:37 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, menegaskan batas operasional penggunaan sound system di wilayah Kabupaten Lembata guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat pengukuhan pengurus komunitas sound system di Harnus, Sabtu, 11 April 2026.

Kapolres mengimbau agar penggunaan sound system tidak berlangsung hingga larut malam dan dibatasi maksimal hingga pukul 24.00 WITA.

Menurutnya, aktivitas komunitas harus tetap memperhatikan kondisi lingkungan serta tidak mengganggu ketertiban umum.

“Dalam operasionalnya, perlu menjaga kenyamanan masyarakat, meningkatkan profesionalitas, serta mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepekaan terhadap warga sekitar, termasuk menghormati masyarakat yang membutuhkan ketenangan, seperti orang sakit atau lanjut usia.

Selain itu, Kapolres menekankan pentingnya menjaga sportivitas dan kekompakan antaranggota komunitas agar tercipta suasana yang aman dan kondusif.

Pemerintah daerah, lanjutnya, tetap mendukung aktivitas komunitas selama dijalankan sesuai ketentuan. Dengan menjaga ketertiban, komunitas diharapkan terus mendapat kepercayaan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....