Polsek Alok Sebar Pamflet Cari Warga Hilang

  • 11 Apr 2026 14:49 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka - Di tengah denyut aktivitas kota yang tak pernah benar-benar sunyi, selembar demi selembar pamflet kini menempel di dinding ruang publik. Pesan yang dibawanya sama: seseorang hilang, dan harapan belum padam.

Jumat pagi, 10 April 2026, pukul 08.30 Wita, personel Polsek Alok turun langsung ke lapangan. Mereka menyusuri titik strategis untuk mengubah setiap sudut kota menjadi ruang kemungkinan.

Pamflet yang disebarkan memuat wajah dan ciri-ciri fisik orang yang hilang. Informasi lokasi terakhir serta nomor kontak juga dicantumkan sebagai jalur komunikasi terbuka.

Langkah ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang diterima sehari sebelumnya. Laporan tersebut masuk pada Kamis, 9 April 2026 pukul 11.30 Wita melalui SPKT dan langsung ditindaklanjuti.

Secara administratif, laporan tercatat dalam register resmi dengan nomor 01/GANGGUAN/B/IV/2026. Namun di lapangan, dokumen itu menjelma menjadi gerak cepat yang melibatkan publik luas.

Penyebaran pamflet bukan sekadar menyampaikan informasi, melainkan strategi memperluas jangkauan pencarian. Setiap warga yang melihat berpotensi menjadi saksi atau pemberi petunjuk.

Pamflet ditempel di fasilitas umum, pasar, hingga persimpangan jalan. Ruang-ruang tersebut dipilih karena memiliki intensitas pergerakan masyarakat yang tinggi.

Dalam kasus orang hilang, waktu menjadi faktor krusial yang tidak bisa ditawar. Karena itu, pendekatan yang dilakukan bersifat preventif sekaligus responsif.

Preventif dilakukan dengan menyebarkan informasi secepat mungkin ke publik. Sementara responsif ditunjukkan melalui kecepatan aparat bergerak setelah menerima laporan.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan ciri-ciri yang sesuai. Saluran komunikasi disediakan melalui Polsek Alok, Call Center Polres Sikka di 110, hingga nomor Humas.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.00 Wita berjalan aman dan tertib. Namun dampaknya diharapkan terus bergulir di tengah masyarakat.

Langkah ini menunjukkan pendekatan humanis dalam penegakan hukum di Sikka. Pamflet yang tersebar menjadi simbol bahwa pencarian tidak pernah berhenti selama kepedulian masih hidup.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....