Respon Cepat Buser Polres Ngada, Dua Pelaku Penganiayaan di Mangulewa Diamankan

  • 11 Apr 2026 13:01 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ngada - Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal Polres Ngada bergerak cepat mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana penganiayaan di wilayah Kelurahan Mangulewa, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada. Adapun giat tersebut dilaksanakan pada Jumat, 10 April 2026 malam.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Negara Bajawa–Ende dengan korban berinisial TG (35), seorang pekerja swasta asal Desa Waepana, Kecamatan Soa. Berdasarkan keterangan, korban bersama saksi AG dalam perjalanan dari Bajawa menuju Ende menggunakan kendaraan ekspedisi ketika dihentikan oleh dua warga setempat berinisial EL (38) dan ED (36).

Kedua pelaku diduga meminta korban untuk berhenti dan minum minuman tradisional (moke). Namun, penolakan korban memicu emosi pelaku. Salah satu pelaku memukul pintu kendaraan hingga korban turun, lalu keduanya melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong yang mengakibatkan luka pada hidung dan bibir korban.

Tidak berhenti di situ, saat korban hendak meninggalkan lokasi, kunci kendaraan sempat diambil oleh orang tak dikenal sehingga korban tidak bisa segera melarikan diri. Setelah kunci kembali didapatkan, korban masuk ke kendaraan, namun salah satu pelaku melempar batu ke arah korban hingga mengenai dahi dan menyebabkan luka serta pendarahan.

Korban bersama saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Golewa. Mendapat laporan, polisi langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mapolsek Golewa dan kemudian diamankan di Mapolres Ngada untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Joe Steve Christian Fortuna, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional sesuai prosedur hukum. Setelah menerima laporan, anggota kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan dua terduga pelaku. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Ngada untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. “Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menghindari tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....