Ahli Waris Sangosay Terima Santunan dan Beasiswa BPJS
- 11 Apr 2026 09:42 WIB
- Ende
RRI CO.ID. Ngada – BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya. Hal ini ditandai dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris almarhum Yakobus Erlando Ludju, karyawan Kopdit Sangosay.
Penyerahan santunan berlangsung di Kabupaten Ngada dengan total manfaat yang diberikan mencapai Rp216 juta. Rinciannya, santunan JKM sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan bagi anak almarhum senilai Rp174 juta.
Almarhum diketahui merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat yang diterima ahli waris menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang menghadapi risiko meninggal dunia.
Pps. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ende, Luki Agustin, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum sekaligus menegaskan bahwa santunan tersebut merupakan hak peserta yang telah terdaftar.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yakobus Erlando Ludju. Santunan JKM dan beasiswa ini merupakan hak peserta. Kami berharap manfaat ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan, terutama dalam menjamin keberlanjutan pendidikan anak hingga jenjang lebih tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemberian santunan ini juga mencerminkan komitmen pengurus Kopdit Sangosay dalam memberikan perlindungan kepada karyawannya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal, untuk menjadi peserta aktif guna mendapatkan perlindungan optimal terhadap berbagai risiko kerja.
Dengan adanya penyerahan santunan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, sehingga lebih banyak pekerja yang terlindungi dan merasakan manfaatnya secara langsung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....