Bupati Lembata Paparkan Capaian LKPJ 2025
- 07 Apr 2026 08:31 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Lembata – Bupati Lembata menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin 30 Maret 2026. Penyampaian ini menjadi momentum evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus arah kebijakan pembangunan ke depan.
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD selama satu tahun. Laporan ini juga menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi strategis.
Penyusunan LKPJ mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Dokumen tersebut mencakup seluruh pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.
Dalam pidatonya, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Hasil pembahasan LKPJ diharapkan mampu memperkuat kualitas perencanaan pembangunan ke depan.
Suasana rapat paripurna berlangsung dalam nuansa reflektif dan kebersamaan. Momentum ini juga bertepatan dengan perayaan Idulfitri dan Pekan Suci.
“LKPJ ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Petrus.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ kepada DPRD. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas untuk menghasilkan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....