Pemangkasan OPD Uji Efektivitas Birokrasi Pemkab Lembata

  • 03 Apr 2026 16:18 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Efisiensi birokrasi menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Lembata bersama DPRD dengan menyepakati pengurangan jumlah Organisasi Perangkat Daerah. Kesepakatan ini tertuang dalam perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.

Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan berita acara di Ruang Sidang Utama DPRD Lembata, Jumat 27 Maret 2026. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan penataan kelembagaan di tengah tekanan anggaran.

Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq menyebut perubahan struktur OPD merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendukung visi pembangunan berbasis sektor nelayan, tani, dan ternak.

Ia menegaskan, penyederhanaan perangkat daerah dilakukan agar birokrasi lebih efisien dan mampu bekerja secara optimal. Kebijakan ini juga diharapkan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

Salah satu poin utama dalam perubahan tersebut adalah pengurangan jumlah OPD dari 38 menjadi 36 perangkat daerah. Komposisi baru mencakup sekretariat daerah, sekretariat DPRD, inspektorat, dinas, badan, serta kecamatan.

Menurut Bupati, keputusan ini tidak terlepas dari peran DPRD yang mendorong efisiensi anggaran di tengah kondisi keuangan yang terbatas. Pemerintah daerah pun menyatakan dukungan terhadap langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Meski demikian, tantangan ke depan terletak pada kemampuan birokrasi dalam menjaga kinerja pasca penyederhanaan. Koordinasi antar perangkat daerah dan efektivitas pelayanan publik menjadi indikator penting keberhasilan kebijakan ini.

Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus memperkuat komunikasi dan sinergi dalam pelaksanaan kebijakan. Dengan demikian, penataan kelembagaan tidak hanya menghemat anggaran, tetapi juga meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....