Mulai 1 April 2026, ASN Pemkab Manggarai Barat Terapkan WFH Setiap Jumat

  • 02 Apr 2026 13:17 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat resmi menerapkan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai berlaku secara administratif pada 1 April 2026 dan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait penyesuaian sistem kerja yang lebih efektif dan efisien.

Sekretaris Daerah Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintah daerah.

“Pola kerja WFH ini dilaksanakan satu hari dalam seminggu, tepatnya setiap hari Jumat,” ujarnya, Rabu, 1 Maret 2026.

Meski demikian, tidak seluruh ASN dapat bekerja dari rumah. Sejumlah unit kerja yang bersifat strategis dan memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap diwajibkan menjalankan Work From Office (WFO).

Adapun kategori ASN yang tetap masuk kantor meliputi pejabat struktural seperti pejabat eselon II (JPT) dan administrator, unit layanan darurat dan keamanan seperti Satpol PP dan BPBD, serta layanan dasar dan publik seperti Dinas Kesehatan, pendidikan, kependudukan, perizinan, dan kebersihan. Selain itu, camat beserta jajaran kewilayahan serta unit pengelola pendapatan daerah juga tetap bekerja dari kantor.

Lebih lanjut, Fransiskus menyebutkan, terdapat sekitar delapan dinas yang berpotensi menerapkan WFH secara penuh bagi stafnya. Penerapan kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penggunaan energi sekaligus mendorong produktivitas kerja ASN. Namun, ia menegaskan bahwa WFH bukan berarti hari libur.

“Kami sedang menyiapkan instrumen pelaporan agar ASN tetap produktif. Harus ada pembagian tugas dan output pekerjaan yang jelas dari masing-masing pimpinan perangkat daerah,” katanya.

Selain berdampak pada internal birokrasi, kebijakan ini juga dinilai membuka peluang baru bagi sektor pariwisata di Labuan Bajo. Tren Work From Labuan Bajo diperkirakan akan meningkat, seiring kemungkinan ASN dari daerah lain memilih bekerja sambil berwisata di wilayah tersebut.

Meski demikian, pelayanan pada destinasi wisata tetap berjalan normal. Objek wisata seperti Batu Cermin dan Goa Rangko dipastikan tetap beroperasi dengan petugas yang bekerja dari kantor guna menjaga kualitas layanan bagi wisatawan.

Adapun rencana teknis pelaksanaan kebijakan ini akan segera dilaporkan kepada Bupati Manggarai Barat dan dibahas bersama Bagian Organisasi serta BKPSDM untuk penyusunan instrumen final.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....