Polres Nagekeo Sosialisasikan QR Code Yanduan Rekrutmen Polri Melalui Spanduk
- 02 Apr 2026 04:34 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Nagekeo - Polres Nagekeo melaksanakan pemasangan spanduk dan banner QR Code layanan pengaduan (Yanduan) Rekrutmen Terpadu Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 1 April 2026 di depan Polsek Aesesa, wilayah hukum Polres Nagekeo, Polda Nusa Tenggara Timur.
Kapolres Nagekeo, AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H., menyampaikan pemasangan spanduk dan banner QR Code Yanduan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan proses rekrutmen yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Selain itu juga dalam rangka mendukung transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait proses penerimaan anggota Polri,
“Melalui pemasangan spanduk dan banner QR Code Yanduan ini, kami memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen anggota Polri Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Ia menegaskan Polres Nagekeo siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara profesional dan proporsional. “Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para calon peserta rekrutmen dan keluarganya, untuk bersama-sama mengawasi proses ini agar berjalan sesuai dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis),” ujarnya.
Dengan adanya fasilitas QR Code Yanduan tersebut, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga integritas proses seleksi anggota Polri. Sistem ini diharapkan mampu mendorong keterlibatan publik dalam pengawasan sehingga menghasilkan personel Polri yang berkualitas dan berintegritas tinggi.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Nagekeo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, Selain itu juga memastikan bahwa setiap proses rekrutmen berjalan sesuai aturan dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....