Tujuh Paroki Gugus Ruteng Bersama Forkopimda Serukan Jumat Agung Hening 2026

  • 31 Mar 2026 13:00 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai – Sebanyak tujuh paroki di wilayah Gugus Kota Ruteng, Keuskupan Ruteng, bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai dan unsur Forkopimda secara resmi mengeluarkan seruan bersama untuk melaksanakan tradisi Silentium Magnum atau Jumat Agung Hening pada 3 April 2026 mendatang.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Benedict Hall Cewonikit (BHC) Paroki St. Vitalis Cewonikit, RD Benediktus Ardi Obot, Pr menyampaikan bahwa imbauan ini merupakan langkah nyata pihak Keuskupan agar seluruh umat menjaga keheningan secara total. Ia menegaskan bahwa tujuh paroki dalam Kota Ruteng diharapkan menjadi pionir dalam pelaksanaan tradisi suci ini bagi seluruh wilayah Keuskupan lainnya.

"Pihak keuskupan mengharapkan kita semua menjaga keheningan. Khusus untuk tujuh paroki di Kota Ruteng, kami sangat berharap menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan Jumat Hening ini," ujar RD Ardi.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Manggarai Herybertus Nabit menyatakan dukungan penuh pemerintah terhadap tradisi ini. Ia menggarisbawahi bahwa kunci keberhasilan agenda ini adalah kesadaran umat Katolik untuk menciptakan keheningan tersebut terlebih dahulu, yang kemudian didukung oleh sikap toleransi umat agama lain.

"Pemerintah sangat mendukung. Keheningan ini pertama-tama harus diciptakan oleh umat Katolik sendiri. Kepada saudara-saudara non-Katolik, kami memohon toleransinya untuk memahami bahwa tradisi ini adalah bagian wajib dalam penghayatan iman Kristiani di Manggarai," ungkap Bupati Hery.

Pemerintah Kabupaten juga memastikan bahwa pelayanan publik yang bersifat darurat, seperti fasilitas kesehatan dan kebutuhan energi (BBM), tetap akan berjalan melalui koordinasi khusus agar tetap berada dalam koridor kesepakatan. Sementara itu, pihak TNI dan POLRI menyatakan kesiapan penuh untuk mengamankan seluruh rangkaian prosesi Paskah agar berjalan kondusif.

Berdasarkan dokumen resmi nomor 010/PAN-PAS/PSVC/III/2026, seluruh warga Kota Ruteng diimbau untuk menjadikan Jumat Agung sebagai hari hening mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WITA. Selama durasi tersebut, masyarakat diminta tidak mengoperasikan kendaraan bermotor di dalam kota serta menutup sementara aktivitas perdagangan di toko, kios, pasar, maupun warung makan.

Selain itu, kegiatan spiritual seperti Lamentasi dan Jalan Salib akan dipusatkan di Natas Labar Motang Rua pada pukul 06.30 WITA dengan imbauan bagi umat untuk mengenakan busana adat bernuansa merah sebagai simbol penghormatan atas sengsara dan wafat Tuhan Yesus Kristus.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....