Lantik Anggota KPID NTT, Gubernur Tekankan Peran Strategis Pengawasan Penyiaran

  • 31 Mar 2026 08:56 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena resmi melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur masa bakti 2026–2029. Pelantikan berlangsung di Aula Palapa Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Senin, 30 Maret 2026 malam, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola penyiaran di daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa media penyiaran memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik, memperkuat nilai kebangsaan, serta mendukung pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya KPID sebagai lembaga independen yang profesional dan berintegritas dalam mengawasi serta mengarahkan konten siaran agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Media penyiaran memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik dan memperkuat nilai kebangsaan. Oleh karena itu, KPID harus hadir sebagai lembaga yang independen, profesional, dan berintegritas dalam mengawasi serta mengarahkan konten siaran agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Gubernur

Gubernur juga menjelaskan bahwa KPID memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin hak masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar. Selain itu, lembaga ini berperan dalam menciptakan iklim persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran, serta menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait konten siaran.

Lebih lanjut, Melki mendorong KPID untuk mengaktifkan kembali lembaga penyiaran yang tidak beroperasi, terutama di wilayah perbatasan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Balai Monitor Kementerian Komunikasi dan Informatika guna mendukung proses perizinan dan pengembangan penyiaran di NTT.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada anggota KPID periode sebelumnya, sekaligus berpesan kepada anggota baru agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab di tengah derasnya arus informasi digital. Adapun anggota KPID yang dilantik antara lain Aulora Agrava Modok, Yohanes Hamba Lati, Kekson Fole Saluk, Trisna Lilyani Dano, Yohanes A.R. Teme, Ichsan Arman, dan Fredrikus Royanto Bau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....