Polres Manggarai Kawal Mediasi Sengketa Tanah Ulayat Desa Bulan Kecamatan Ruteng

  • 30 Mar 2026 17:07 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai - Kepolisian Resor Manggarai terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondusivitas keamanan terkait sengketa tanah ulayat di wilayahnya. Terbaru, Polres Manggarai menghadiri sekaligus mengamankan penandatanganan Berita Acara Hasil Mediasi sengketa tanah antara warga adat Gendang Bung Kaca dan Gendang Bung Leko di Kantor Bupati Manggarai, Senin, 30 Maret 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Herybertus G.L. Nabit bersama jajaran Forkopimda, termasuk Waka Polres Manggarai Kompol Mei Charles Sitepu, S.H.,Kehadiran unsur pemerintah dan aparat keamanan menjadi bagian penting dalam memastikan proses mediasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Sengketa yang terjadi melibatkan tanah ulayat Lingko Wae Wirit, yang diklaim oleh kedua pihak berdasarkan sejarah adat masing-masing. Ketegangan bahkan sempat memuncak pada pertengahan Maret lalu dalam bentuk aksi saling serang, namun berhasil diredam oleh aparat kepolisian. Pemerintah daerah telah memfasilitasi empat kali mediasi, namun hingga saat ini belum tercapai kesepakatan.

Dalam berita acara mediasi, pemerintah menawarkan sejumlah rekomendasi, mulai dari opsi pembagian lahan, penetapan sebagai kawasan penyangga atau fasilitas umum, hingga penghentian proses PTSL sampai adanya putusan hukum tetap. Namun, kedua pihak sepakat untuk tidak menerima opsi tersebut dan memilih menempuh jalur hukum, sembari berkomitmen menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan melawan hukum.

Wakapolres Manggarai Kompol Mei Charles Sitepu, S.H.,mengatakan bahwa pihak kepolisian menghormati langkah hukum yang diambil, namun mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas keamanan. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas.

"Upaya mediasi oleh Pemda sudah maksimal. Kami menghimbau kedua belah pihak bertanggung jawab menjaga kondusifitas Kamtibmas. Perlu diingat, setiap individu atau kelompok yang melakukan tindakan bertentangan dengan hukum, pasti akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kompol Mei Charles.

Senada dengan itu, Bupati Manggarai berharap penyelesaian sengketa tetap mengedepankan nilai kekeluargaan. Dengan penandatanganan berita acara ini, diharapkan tidak ada lagi konflik fisik di lapangan serta masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....