Penduduk Ende Capai 287 Ribu Semester Pertama 2026

  • 30 Mar 2026 12:45 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Jumlah penduduk Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada semester I tahun 2026 tercatat mencapai 287.362 jiwa. Angka ini menunjukkan tren peningkatan dibandingkan periode sebelumnya berdasarkan data resmi kependudukan.

Data tersebut merujuk pada rilis Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri per 31 Desember 2025. Kenaikan jumlah penduduk menjadi indikator dinamika demografi yang terus bergerak di wilayah tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende, Syarul Yahya, menyebutkan komposisi penduduk didominasi perempuan. Tercatat sebanyak 147.364 perempuan dan 139.998 laki-laki menghuni wilayah ini.

Menurutnya, ratusan ribu penduduk tersebut tersebar di 21 kecamatan. Selain itu, wilayah administratifnya mencakup 255 desa dan 23 kelurahan yang tersebar di seluruh Kabupaten Ende.

Sebaran penduduk ini mencerminkan karakter geografis Ende yang luas dan beragam. Pola permukiman masyarakat pun mengikuti kondisi wilayah, mulai dari pesisir hingga kawasan perbukitan.

Syarul menegaskan, perhitungan jumlah penduduk dilakukan secara nasional oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri. Proses ini bersumber dari input data yang dikirimkan oleh pemerintah daerah secara berkala.

Selanjutnya, Dinas Dukcapil di tingkat kabupaten memiliki peran dalam penerbitan dokumen administrasi kependudukan. Dokumen tersebut diterbitkan berdasarkan hasil pemutakhiran data yang telah diverifikasi.

Di sisi lain, Dinas Dukcapil Ende terus menggencarkan sosialisasi pentingnya administrasi kependudukan kepada masyarakat. Namun sepanjang tahun 2025, kegiatan tersebut belum berjalan optimal akibat keterbatasan anggaran.

Kondisi ini berdampak pada jangkauan layanan yang belum merata hingga ke tingkat kecamatan. Akibatnya, masih terdapat masyarakat yang belum sepenuhnya mengakses layanan administrasi kependudukan.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan. Kelengkapan administrasi dinilai krusial karena berpengaruh terhadap akurasi data serta akses terhadap layanan publik.

Selain itu, dokumen kependudukan menjadi syarat utama dalam memperoleh layanan seperti jaminan kesehatan dan bantuan sosial. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menyalurkan program secara tepat sasaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....