Sepuluh Unit Layanan Publik di Lembata Masih Kategori C
- 29 Mar 2026 23:11 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Lembata – Sebanyak 10 unit pelayanan publik di Kabupaten Lembata masih berada pada kategori C berdasarkan hasil evaluasi tahun 2025. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera dilakukan pembenahan.
Dari total 32 unit pelayanan yang disurvei, dua unit berhasil meraih kategori A. Sementara itu, sebanyak 20 unit lainnya berada pada kategori B.
Dua unit yang meraih kategori A adalah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Kecamatan Nagawutung. Capaian tersebut menjadi contoh bagi unit lain dalam meningkatkan kualitas layanan.
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq menegaskan bahwa masih adanya unit kategori C menjadi pekerjaan rumah bersama. Ia meminta seluruh unit segera menyusun langkah perbaikan yang terukur.
“Reformasi birokrasi harus benar-benar dirasakan melalui pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berintegritas,” kata Bupati Petrus.
Ia juga menekankan bahwa ASN merupakan ujung tombak pemerintahan sekaligus wajah pemerintah di mata masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi prioritas utama.
Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah berharap seluruh unit pelayanan dapat meningkatkan kinerjanya. Perbaikan tersebut diharapkan berdampak langsung pada kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....