Realisasi APBD 2025 Capai 93 Persen, Bupati Tekankan Efektivitas Anggaran
- 28 Mar 2026 10:00 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai – Pemerintah Kabupaten Manggarai menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Nota pengantar tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, dalam Masa Sidang II Tahun Dinas 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai, Jumat 27 Maret 2026.
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan sepanjang Tahun Anggaran 2025 telah berjalan melalui kolaborasi berbagai pihak, meskipun dihadapkan pada keterbatasan sumber daya dan dinamika kebijakan nasional.
“Pemerintah daerah terus berupaya memastikan kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong pencapaian target pembangunan secara bertahap,” ujarnya.
LKPJ Tahun 2025 disusun mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta berbagai dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, RKPD 2025, KUA-PPAS, hingga APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2025 beserta perubahannya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Manggarai atas pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dinilai berjalan konstruktif. Ia menegaskan, capaian pembangunan tidak terlepas dari dukungan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTT, unsur Forkopimda, serta partisipasi aktif masyarakat dan berbagai elemen pembangunan lainnya.
Secara umum, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Manggarai Tahun 2025 mengusung tema pembangunan berwawasan lingkungan yang ditopang lima pilar utama, yakni penguatan ekonomi berbasis lingkungan, peningkatan kualitas hidup masyarakat yang partisipatif, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan yang inklusif, pengembangan budaya dan pariwisata berkelanjutan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional.
Dari aspek keuangan daerah, kinerja pendapatan menunjukkan capaian positif. Target pendapatan daerah sebesar Rp1,27 triliun terealisasi Rp1,21 triliun atau 95,26 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp132,74 miliar dari target Rp147,79 miliar atau 89,33 persen, dengan kontribusi sebesar 10,88 persen terhadap total pendapatan daerah.
Pendapatan transfer masih menjadi komponen utama, dengan realisasi mencapai lebih dari 96 persen dari target.
Sementara itu, pendapatan transfer antar daerah dari bagi hasil pajak provinsi ditargetkan Rp34,18 miliar dengan realisasi Rp28,31 miliar atau 82,82 persen. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi Rp18,24 miliar dari target Rp18,52 miliar atau 98,51 persen.
Di sisi belanja, total anggaran sebesar Rp1,29 triliun terealisasi Rp1,21 triliun atau 93,82 persen. Realisasi tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp893 miliar (93,65 persen), belanja modal Rp124,99 miliar (93,45 persen), belanja tidak terduga Rp1,12 miliar (94,71 persen), serta belanja transfer Rp195,87 miliar (97,71 persen).
Secara keseluruhan, capaian tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang cukup efektif dan terkendali di tengah berbagai tantangan fiskal. Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas belanja yang berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan efektivitas program pembangunan, serta menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya Manggarai yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Usai menyampaikan laporan, Bupati Manggarai bersama Wakil Bupati menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....