KPU Mengajar Perkuat Literasi Pemilih Pemula NTT
- 28 Mar 2026 08:40 WIB
- Ende
Poin Utama
- KPU NTT meluncurkan program KPU Mengajar pasca pemilu
- Bertujuan meningkatkan literasi dan kesadaran pemilih pemula
- Program berbasis kurikulum, modul, dan pembelajaran terstruktur
- Menyasar SMA, SMK, dan perguruan tinggi di NTT
- Dorong pemilih kritis di tengah arus informasi digital
- Harapkan peningkatan partisipasi dan kualitas demokrasi
RRI.CO.ID, Kupang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur meluncurkan program “KPU Mengajar” sebagai bagian dari pendidikan pemilih berkelanjutan pasca pemilu. Program ini menyasar pemilih pemula dan kelompok rentan guna meningkatkan kualitas demokrasi di daerah.
Anggota KPU NTT, Baharudin Hamzah, kepada RRI di Florata Pagi, Sabtu, 28 Maret 2026, menjelaskan bahwa program ini dilandasi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Selain pemutakhiran data pemilih, KPU juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi politik secara berkelanjutan kepada masyarakat.
Berbeda dengan sosialisasi pemilu yang bersifat teknis, KPU Mengajar dirancang seperti proses pembelajaran formal. Program ini memiliki kurikulum, modul, serta capaian pembelajaran yang bertujuan membentuk kesadaran dan perilaku pemilih.
Kegiatan ini akan dilaksanakan di sekolah menengah atas, sekolah kejuruan, serta sejumlah perguruan tinggi di NTT. KPU juga telah menjalin kerja sama dengan beberapa kampus di Kupang untuk memperluas jangkauan edukasi politik.
Materi yang diberikan mencakup demokrasi, tata kelola pemilu, hingga hak dan kewajiban pemilih. Selain itu, program ini juga mendorong mahasiswa untuk tetap menyalurkan hak pilih melalui fasilitas pindah memilih.
Baharudin menekankan pentingnya literasi informasi di era digital yang sarat arus informasi. Ia mengingatkan generasi muda agar tidak mudah terpengaruh provokasi dan mampu menyaring informasi secara kritis.
Melalui program ini, KPU berharap lahir pemilih yang cerdas, rasional, dan berintegritas. Pemilih tidak hanya berpartisipasi saat pemungutan suara, tetapi juga aktif mengawal proses demokrasi secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....