Pelatihan Paralegal NTT Perkuat Akses Keadilan Masyarakat

  • 27 Mar 2026 13:44 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur menggelar Pelatihan Paralegal Provinsi Nusa Tenggara Timur Angkatan IV secara daring melalui Zoom, Kamis, 26 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai hak dasar yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di Nusa Tenggara Timur. Menurutnya, paralegal memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan, serta penyelesaian masalah hukum secara non-litigasi.

“Pemahaman terhadap HAM, isu gender, dan perlindungan kelompok rentan menjadi kunci dalam mewujudkan keadilan yang inklusif,” ujarnya dalam rilis yang diterima RRI.

Dalam sesi materi, Narni Tamonob dari Yayasan Pos Bantuan Hukum Mitra Adidaya menjelaskan bahwa HAM merupakan hak yang melekat pada setiap manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan. Ia menegaskan bahwa HAM bersifat universal tanpa membedakan latar belakang politik, etnis, maupun kondisi disabilitas, dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.

Selanjutnya, Felix Kono dari Posbakumadin Kefamenanu memaparkan pentingnya pemahaman gender, minoritas, dan kelompok rentan. Ia menyoroti berbagai persoalan seperti marginalisasi, subordinasi, dan kekerasan terhadap perempuan, serta pentingnya perlindungan hukum bagi lansia, anak-anak, fakir miskin, dan penyandang disabilitas.

Sementara itu, Melkzon Beri menjelaskan tentang struktur masyarakat sebagai pola hubungan sosial yang mencakup status, peran, dan lembaga sosial. Menurutnya, pemahaman ini penting bagi paralegal untuk mengidentifikasi relasi kekuasaan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat.

Pelatihan ini juga diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkum NTT. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu meningkatkan kapasitas dalam memberikan edukasi hukum serta memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....