Tiga Kabupaten Penyumbang PMI Ilegal Terbanyak di NTT

  • 26 Mar 2026 14:34 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, NTT - Tiga kabupaten di Nusa Tenggara Timur, yakni Malaka, Flores Timur, dan Nagekeo, tercatat sebagai penyumbang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal terbanyak. Data ini menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan tingginya risiko yang dihadapi para pekerja di luar negeri.

Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida kepada RRI menjelaskan bahwa data tersebut diperoleh dari jumlah pemulangan jenazah pekerja migran dari luar negeri, khususnya Malaysia. Ketiga daerah tersebut konsisten menempati posisi teratas dalam beberapa waktu terakhir.

“Kalau berdasarkan data pemulangan jenazah, yang paling banyak itu dari Malaka, Flores Timur, dan Ende,” ujar Suratmi. Ia menjelaskan bahwa angka tersebut mencerminkan banyaknya warga yang berangkat tanpa prosedur resmi.

Dari total 127 jenazah PMI yang dipulangkan, hanya tujuh orang yang tercatat sebagai pekerja legal. Sementara itu, sebanyak 120 lainnya diketahui berangkat secara ilegal tanpa dokumen resmi yang memadai.

Menurut Suratmi, fenomena ini tidak lepas dari kuatnya pola migrasi keluarga yang sudah berlangsung secara turun-temurun. Banyak masyarakat mengikuti jejak keluarga yang lebih dahulu bekerja di luar negeri.

“Pola migrasi keluarga dan tradisional ini yang sampai hari ini terus terjadi,” katanya. Ia menambahkan bahwa masyarakat cenderung lebih percaya pengalaman keluarga dibandingkan prosedur resmi.

Selain faktor budaya, tingginya upah di negara tujuan juga menjadi daya tarik bagi masyarakat. Minimnya persyaratan keterampilan membuat banyak warga memilih jalur cepat meski berisiko. BP3MI NTT bersama pemerintah daerah terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan agar masyarakat memilih jalur resmi demi keselamatan dan perlindungan selama bekerja di luar negeri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....