43 Warga Binaan Lapas Ende Terima Remisi Idul Fitri 1447 Hijriah
- 24 Mar 2026 09:41 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende - Sebanyak 43 Warga Binaan Pemasyarakatan beragama Islam di Lapas Kelas IIB Ende menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu 21 Maret 2026. Pemberian remisi berlangsung di Aula Lapas Ende dalam suasana haru dan penuh rasa syukur dari para warga binaan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Ende, Rommy Waskita Pambudi, bersama jajaran pejabat struktural lembaga pemasyarakatan setempat. Turut mendampingi dalam kegiatan itu Kasi Keamanan dan Ketertiban Habel Toi serta Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Septian Ringgi.
Rommy mengatakan remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani pembinaan. Menurutnya, pengurangan masa pidana tersebut diberikan setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif serta substantif sesuai ketentuan berlaku.
Ia menegaskan remisi juga menjadi motivasi bagi warga binaan agar terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidana. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Adapun rincian penerima remisi yakni Remisi Khusus I selama 15 hari bagi enam warga binaan. Selanjutnya, remisi satu bulan diberikan kepada 33 orang serta remisi satu bulan 15 hari diterima tiga warga binaan.
Sementara itu, satu warga binaan lainnya memperoleh Remisi Khusus II yang berarti langsung bebas setelah menerima pengurangan masa pidana. Kegiatan penyerahan remisi ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur serta harapan masa depan lebih baik bagi warga binaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....