Polisi Selesaikan Kasus Warga di Sikka Secara Mediasi

  • 20 Mar 2026 12:15 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka – Polres Sikka menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran norma sosial di Dusun Hurabegor, Desa Darat Gunung, Kecamatan Talibura, melalui mekanisme mediasi. Penyelesaian dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Mediasi berlangsung Kamis, 19 Maret 2026 di Pos Pengamanan Talibura Polsek Waigete dengan melibatkan pihak yang berselisih serta keluarga masing-masing. Proses difasilitasi Bhabinkamtibmas setempat guna mencari solusi bersama.

Dalam mediasi tersebut, para pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Kesepakatan dicapai setelah adanya pengakuan dan permintaan maaf dari pihak terkait yang diterima oleh pelapor.

Kapolres melalui jajaran Bhabinkamtibmas menilai pendekatan mediasi menjadi langkah efektif untuk mencegah konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat. Penyelesaian berbasis kekeluargaan juga dinilai mampu menjaga hubungan sosial antarwarga.

Selain memfasilitasi penyelesaian kasus, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan menjelang Idulfitri. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan serta aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

Hingga kegiatan selesai, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....