Rp15,8 Miliar TPG Guru Sikka Segera Masuk Rekening

  • 18 Mar 2026 07:38 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka – Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) THR dan Gaji 13 di Kabupaten Sikka senilai Rp15,8 miliar dipastikan segera dicairkan setelah sempat tertunda dan memicu keluhan ribuan guru.

Kepastian tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PKO Sikka, Patrisius Pederiko, usai menerima transfer dana dari Kementerian Keuangan.

Menurutnya, saat ini proses pencairan telah memasuki tahap administrasi di daerah.

“Hari ini kami ajukan Surat Perintah Membayar ke BPKAD,” ujarnya dalam rapat Pansus 1 LKPJ Bupati Sikka, Selasa, 17 Maret 2026.

Sebelumnya, keterlambatan pembayaran TPG menjadi sorotan di kalangan guru. Banyak di antara mereka mempertanyakan kejelasan hak yang belum diterima menjelang Hari Raya Idulfitri.

Ketua Komisi I DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri, mengakui pihaknya menerima banyak keluhan dari para guru dalam beberapa pekan terakhir.

“Hampir setiap hari kami menerima telepon dari guru terkait keterlambatan ini,” ujarnya.

Dari total anggaran yang tersedia, sebesar Rp14,39 miliar dialokasikan untuk guru umum, sementara Rp1,44 miliar untuk guru agama.

Jumlah penerima TPG untuk guru umum tercatat sebanyak 1.947 orang, dari sebelumnya 2.047 nama yang diajukan. Pengurangan terjadi karena sebagian guru telah memasuki masa pensiun.

Sementara itu, untuk guru agama, dari 145 nama yang diajukan, hanya 126 orang yang ditetapkan sebagai penerima sesuai ketentuan.

Ketua Pansus 1 LKPJ DPRD Sikka berharap pencairan dapat dilakukan dalam waktu dekat agar tidak menimbulkan keresahan lanjutan.

“Kalau hari ini ajukan SPM, harapannya sore atau besok sudah masuk ke rekening,” katanya.

Pemerintah daerah memastikan proses pencairan akan segera diselesaikan sehingga para guru dapat menerima haknya tepat waktu menjelang hari raya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....