Pokir DPRD Harus Masuk RKPD Manggarai 2027

  • 17 Mar 2026 20:40 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai – Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Paul Peos menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD harus menjadi bagian dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Penegasan tersebut disampaikan dalam forum Musrenbang RKPD 2027 di Manggarai Convention Center (MCC), Senin, 16 Maret 2026.

Menurutnya, pokir DPRD merupakan hasil penyerapan langsung aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kunjungan ke daerah pemilihan serta berbagai masukan yang diterima.

“Pokok-pokok pikiran ini adalah representasi suara rakyat dan harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menilai, perencanaan pembangunan yang partisipatif masih menjadi model terbaik untuk memastikan program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Model perencanaan yang partisipatif ini masih dianggap yang terbaik dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan,” katanya.

Paul menegaskan kehadiran DPRD dalam Musrenbang bukan sekadar formalitas, tetapi untuk memastikan aspirasi masyarakat sudah terakomodasi sejak tahap awal perencanaan.

RKPD 2027 sendiri merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029, dengan fokus peningkatan daya saing daerah berbasis sektor unggulan.

Empat prioritas pembangunan yang diusung meliputi Manggarai Sejahtera, Bersih, Berkelanjutan, dan Berdaya Saing.

DPRD berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti pokir yang telah disampaikan agar pembangunan daerah ke depan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....