Perdamaian Warga Postoh-Amagarapati Dikukuhkan lewat Adat

  • 17 Mar 2026 10:00 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Flores Timur - Rekonsiliasi damai antara warga Kelurahan Postoh dan Kelurahan Amagarapati berlangsung di Pelataran PPI Larantuka, Kecamatan Larantuka, Senin 16 Maret 2026 sore. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mengakhiri ketegangan sekaligus memulihkan hubungan sosial masyarakat kedua wilayah.

Prosesi perdamaian dihadiri Wakil Bupati Flores Timur, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga dari kedua kelurahan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat Larantuka.

Perdamaian antara kedua wilayah ditandai melalui seremoni adat yang dilaksanakan di tugu perbatasan Kelurahan Postoh dan Kelurahan Amagarapati. Prosesi simbolis tersebut menjadi penanda berakhirnya konflik serta komitmen bersama membangun kehidupan masyarakat yang kembali harmonis.

Dalam ritual adat tersebut, tokoh adat dari Suku Temaluru Kelurahan Postoh dan Suku Dias Alfi Kelurahan Amagarapati memimpin prosesi perdamaian. Mereka menyampaikan koda atau bahasa adat kepada leluhur sebagai bentuk permohonan restu sekaligus peneguhan kesepakatan damai.

Ritual dilanjutkan dengan saling menukar sesajian berupa telur, siri pinang, tembakau dan daun lontar yang dilinting menjadi rokok. Seluruh sesajian kemudian diletakkan di tugu perbatasan sebagai simbol berakhirnya konflik dan dimulainya kembali kehidupan masyarakat yang damai.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Eliezer A. Kalelado, S.H., menyampaikan apresiasi atas rekonsiliasi tersebut. Menurutnya, seremoni adat ini menjadi langkah penting memulihkan hubungan sosial sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia berharap masyarakat Kelurahan Postoh dan Kelurahan Amagarapati tidak lagi terlibat dalam konflik yang dapat mengganggu stabilitas lingkungan. Masyarakat juga diimbau kembali menjalankan aktivitas secara normal dengan tetap menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan hukum negara.

Polres Flores Timur bersama pemerintah daerah dan unsur Forkopimda berkomitmen terus mengawal situasi keamanan agar tetap kondusif. Pengawasan serta komunikasi dengan tokoh masyarakat akan terus dilakukan untuk mencegah potensi konflik serupa terjadi kembali.

Rangkaian kegiatan rekonsiliasi ditutup dengan pembacaan berita acara kesepakatan perdamaian, doa bersama serta buka puasa bersama. Seluruh proses berlangsung aman dan tertib hingga kegiatan selesai dengan suasana penuh keakraban masyarakat kedua kelurahan.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....