Kemenag Manggarai Serahkan Sertifikat Halal kepada Enam Pelaku UMKM

  • 17 Mar 2026 08:23 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai - Kepala Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Manggarai menyerahkan sertifikat halal kepada enam pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) penerima sertifikasi halal tahap II tahun 2026. Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai, Jumat, 13 Maret 2026, yang turut didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam.

Kepala Kantor Kemenag Manggarai, Pontius Mudin, mengatakan bahwa sertifikat halal tidak hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga merupakan komitmen pelaku usaha untuk menjaga kualitas, kebersihan, serta kehalalan produk yang dihasilkan. Menurutnya, sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM.

Ia menambahkan, dengan adanya sertifikat halal, produk UMKM memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih kuat di pasar. Karena itu, para pelaku usaha diharapkan dapat menjaga standar kehalalan dalam proses produksi sekaligus memanfaatkan peluang untuk memperluas jangkauan pemasaran produk mereka.

“Kami sangat berharap enam pelaku UMKM yang hari ini menerima sertifikat halal dapat terus mengembangkan usahanya dan membawa produk-produknya ke pasar yang lebih luas. Jangan hanya berhenti pada produksi skala kecil, tetapi terus berupaya meningkatkan kualitas dan pemasaran produk,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pontius juga mendorong para pelaku UMKM untuk memanfaatkan berbagai ruang pemasaran yang tersedia, termasuk memasarkan produk mereka melalui gerai NTT Mart By UBSP Lembu Nai yang berada di SMAN 2 Langke Rembong. Upaya ini diharapkan dapat membantu memperkenalkan produk lokal Manggarai kepada pasar yang lebih luas.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Manggarai menyampaikan apresiasi kepada para pelaku UMKM yang telah mengikuti seluruh proses sertifikasi halal. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan sosialisasi agar semakin banyak pelaku usaha di Manggarai memperoleh sertifikat halal sehingga produk UMKM daerah semakin berkembang, berkualitas, dan memberikan jaminan kehalalan bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....