Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Ruteng, Guru Honorer Diamankan
- 16 Mar 2026 13:23 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai - Aksi cepat Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan warga berhasil ditangkap pada Minggu malam, 15 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 Wita di wilayah Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Pelaku berinisial A.M.A alias B (27), seorang guru honorer asal Kolang, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat. Ia diamankan tim Jatanras setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan oleh korban.
Korban dalam kasus ini adalah Y.B (20), seorang pelajar asal Kampung Reho, Desa Compang Soba, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur. Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WITA di depan rumah kost korban di Jalan Robusta, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong.
Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Versa CB 150 berwarna merah hitam dengan nomor polisi K 6959 OJ di depan kost. Pelaku diduga datang pada dini hari dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Gang Israel, Kelurahan Tenda. Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....