Hadiah Emas Samsat NTT Apresiasi Wajib Pajak Kendaraan

  • 15 Mar 2026 01:34 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID,Ende - Samsat NTT menghadirkan program undian emas sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang patuh membayar pajak kendaraan. Program tersebut diharapkan mampu mendorong masyarakat lebih disiplin memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kepala Jasa Raharja Cabang Ende, Denny Adianto, menjelaskan program ini berlaku bagi seluruh pemilik kendaraan. “Semua pemilik kendaraan yang membayar pajak berhak mengikuti undian hadiah emas,” ujar Denny Adianto Kepada RRI Rabu,11 Maret 2026.

Program ini tidak hanya berlaku bagi kendaraan roda dua tetapi juga kendaraan roda empat dan jenis lainnya. Dengan demikian seluruh masyarakat memiliki kesempatan sama memperoleh hadiah dari program tersebut.

Setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan akan didaftarkan sebagai peserta undian secara otomatis. Pendaftaran dilakukan melalui sistem pencatatan Samsat yang mencantumkan identitas kendaraan dan nomor telepon pemilik.

Pengundian hadiah emas direncanakan dilaksanakan pada pertengahan tahun setelah seluruh data peserta terkumpul. “Pemenang akan diumumkan secara resmi melalui media agar diketahui masyarakat luas,” ucap Denny Adianto.

Denny menegaskan program ini juga bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan di daerah.

Melalui program ini pemerintah berharap hubungan antara masyarakat dan layanan Samsat semakin baik. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan diharapkan terus meningkat setiap tahun ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....