Halo RRI Angkat Aduan Abrasi Rusak Rumah Warga Pulau Ende

  • 13 Mar 2026 12:30 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Program interaktif Halo RRI yang disiarkan RRI Pro 1 Ende menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan mereka. Salah satu aduan yang disampaikan datang dari Samsudin, warga Dusun Reko, Desa Rengamenge, Kecamatan Pulau Ende, Kabupaten Ende, terkait abrasi pantai yang merusak rumah warga.

Dalam program tersebut, Samsudin, Jumat, 13 Maret 2026 mengungkapkan bahwa abrasi yang terjadi beberapa waktu lalu telah menyebabkan kerusakan pada rumah warga serta tembok penahan gelombang di kawasan pesisir Desa Rengamenge. Kondisi itu membuat masyarakat khawatir karena gelombang laut terus menghantam area permukiman.

Menanggapi aduan tersebut, RRI kemudian mengonfirmasi langsung kepada Camat Pulau Ende, Ahmad. Ia membenarkan adanya peristiwa abrasi yang terjadi pada 6 Maret 2026 sekitar pukul 12.45 WITA saat angin kencang dan cuaca buruk melanda wilayah tersebut.

“Akibat kondisi cuaca itu, tembok penahan gelombang mengalami kerusakan dan berdampak pada rumah warga di sekitar lokasi,” kata Ahmad.

Berdasarkan pendataan sementara pihak kecamatan, sebanyak 10 rumah warga terdampak abrasi. Dari jumlah tersebut, lima rumah dilaporkan mengalami kerusakan berat, sementara lima lainnya mengalami kerusakan sedang.

Ahmad menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah melaporkan kejadian tersebut kepada Bupati Ende serta meneruskan laporan kepada Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ende. Sementara itu, warga yang rumahnya rusak untuk sementara mengungsi dan tinggal di rumah keluarga maupun tetangga.

Masyarakat juga melakukan upaya mitigasi secara swadaya dengan mengisi pasir ke dalam karung untuk menahan hantaman gelombang laut. Pihaknya berharap upaya ini bisa meminimalisir terjadi kerusakan berlanjut jika terjadi peristiwa di kemudian hari.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ende, Marselus Ekleanus Meta, mengatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai kejadian tersebut dan tengah menyiapkan tim untuk melakukan kajian cepat di lokasi. Dirinya mengungkapkan pihaknya akan segera turun ke lokasi untuk melihat kondisi dan melakukan pendataan lengkap untuk kebutuhan penanganan lanjutan.

“Tim kaji cepat akan turun ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya dan melakukan pendataan secara lengkap terkait kebutuhan penanganan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kawasan sempadan pantai seharusnya menjadi zona penyangga atau buffer zone sebelum area permukiman. Hal ini penting untuk mengurangi risiko kerusakan akibat abrasi maupun gelombang laut.

Melalui program Halo RRI, masyarakat diharapkan dapat terus menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan mereka sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.




google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....