Pengantin Pesanan Jadi Modus Baru Perdagangan Orang

  • 10 Mar 2026 20:16 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Praktik pengantin pesanan kini dinilai menjadi salah satu modus baru perdagangan orang yang mengancam perempuan. Modus ini biasanya menyasar perempuan dari keluarga kurang mampu dengan iming-iming kehidupan lebih baik setelah menikah.

Fenomena tersebut menjadi perhatian berbagai lembaga kemanusiaan yang bergerak dalam isu perlindungan perempuan dan anak. Mereka menilai praktik pengantin pesanan seringkali menyembunyikan eksploitasi dan pelanggaran hak perempuan dalam hubungan pernikahan tersebut.

Dalam sejumlah kasus, perempuan dijanjikan pernikahan dengan pria dari daerah atau negara lain yang dianggap mapan. Namun setelah menikah, korban justru kehilangan kebebasan, mengalami kekerasan, serta sulit mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

Herlina Timugale, Sekretaris Komisi JPIC Paroki Onekore sekaligus Mitra JPIC SSPS Flores Bagian Timur dan SVD saat diwawancarai RRI dalam Pengarusutamaan Gender menjelaskan bahwa banyak keluarga tidak menyadari risiko besar yang dapat terjadi dari praktik pernikahan tersebut. “Pengantin pesanan seringkali menjadi pintu masuk perdagangan orang karena perempuan diperlakukan sebagai komoditas dalam pernikahan,” ujarnya

Menurutnya, jaringan pelaku biasanya memanfaatkan kondisi ekonomi keluarga yang sedang mengalami kesulitan. Mereka menawarkan pernikahan dengan janji kehidupan layak agar keluarga korban menyetujui proses pernikahan tersebut.

“Ketika perempuan dikirim untuk menikah dengan orang yang tidak dikenal tanpa perlindungan memadai, situasi itu sangat rentan perdagangan orang,” katanya. Karena itu masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap tawaran pernikahan yang menjanjikan kehidupan instan tanpa proses jelas.

Ia menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah praktik pengantin pesanan. Sosialisasi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memahami risiko perdagangan orang yang tersembunyi dalam praktik tersebut.

Melalui kerja sama lembaga masyarakat, gereja, dan pemerintah daerah diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat. Dengan langkah pencegahan bersama, praktik pengantin pesanan yang berpotensi menjadi modus perdagangan orang dapat dicegah sejak dini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....