Lapas Ende Usulkan 43 WBP Terima Remisi Idul Fitri Tahun 2026
- 10 Mar 2026 13:46 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan pada Selasa 10 Maret 2026 untuk membahas program pembinaan dan pelayanan narapidana. Sidang tersebut dipimpin Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Syamsul Hidayat A.R. bersama jajaran petugas lapas setempat.
Dalam pelaksanaannya, sidang turut didampingi Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Septian S.R. Ringgi sebagai bagian dari anggota tim. Forum tersebut menjadi wadah evaluasi dan pertimbangan terhadap berbagai usulan program pembinaan serta hak narapidana di lingkungan lapas.
Salah satu agenda utama sidang adalah membahas usulan pemberian Remisi Khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026. Berdasarkan hasil verifikasi dan pembahasan bersama, sebanyak 43 warga binaan diusulkan memperoleh remisi khusus pada perayaan Idulfitri tahun ini.
Selain membahas remisi, sidang juga menelaah permohonan pengeluaran insidentil seorang warga binaan yang memiliki keahlian khusus bidang peternakan. Permohonan tersebut diajukan untuk mendukung pengelolaan program ketahanan pangan melalui kegiatan peternakan ayam petelur di lingkungan lapas.
Setelah melalui proses pertimbangan bersama seluruh anggota tim, permohonan pengeluaran warga binaan tersebut akhirnya disetujui dalam sidang. Meski demikian, pelaksanaannya tetap harus berada dalam pengawasan serta pengawalan ketat petugas guna menjamin keamanan dan ketertiban.
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga seluruh agenda pembahasan selesai dilaksanakan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya lapas dalam menghadirkan pembinaan narapidana yang produktif sekaligus mendukung program ketahanan pangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....