Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan
- 08 Mar 2026 19:44 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai - Kerja cepat jajaran Polres Manggarai kembali membuahkan hasil. Unit Jatanras Satreskrim bersama Kapolsek dan anggota Polsek Satar Mese berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 Wita. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan pelaku berinisial FN (21), seorang petani yang berdomisili di Desa Umung, Kecamatan Satar Mese. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha New Vixion dengan nomor polisi B 6831 CWT yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Diketahui, sepeda motor tersebut semula berwarna kuning namun telah diubah oleh pelaku menjadi warna hitam untuk menghilangkan jejak. Kendaraan itu merupakan milik korban yang dicuri pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 02.30 WITA di depan rumah korban di Desa Umung. Saat itu motor diparkir di depan rumah dan pelaku diduga menggunakan kunci sepeda motor lain untuk menghidupkan kendaraan sebelum membawanya kabur.
Setelah menerima laporan dari korban yang mengalami kerugian sekitar Rp9 juta, Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkap FN di rumahnya. Sementara satu pelaku lain berinisial A yang berasal dari Kecamatan Cibal hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, memastikan kendaraan diparkir di tempat aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di wilayah Manggarai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....