Tujuh Desa Lembata Sasaran PTSL
- 07 Mar 2026 09:41 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Lembata - Tujuh desa di Kabupaten Lembata menjadi sasaran pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026. Desa-desa tersebut berada di Kecamatan Omesuri dan Kecamatan Ile Ape Timur. Di Kecamatan Omesuri, kegiatan dilaksanakan di Desa Meluwiting, Desa Dolulolong, Desa Balauring, dan Desa Hingalamamengi.
Sementara di Kecamatan Ile Ape Timur, program ini dilaksanakan di Desa Jontona, Desa Lamaau, dan Desa Lamatokan. Program PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan menyeluruh dalam satu wilayah desa atau kelurahan.
Kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Program tersebut dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata sebagai bagian dari percepatan sertifikasi tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata, Yance Andrianus Talan mengatakan program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara lebih mudah. “Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh sertipikat tanah secara lebih mudah, cepat, dan terjangkau,” ujarnya.
Tahapan kegiatan dalam program ini meliputi penyuluhan kepada masyarakat, pengumpulan data fisik dan yuridis, pengukuran bidang tanah, pengumuman data, hingga penerbitan sertifikat hak atas tanah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....