PTSL Lembata Targetkan 3.944 Sertifikat

  • 07 Mar 2026 09:33 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 di Kabupaten Lembata menargetkan penerbitan 3.944 sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menargetkan pemetaan bidang tanah seluas 2.108 hektare.

Program tersebut dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata sebagai bagian dari percepatan sertifikasi tanah masyarakat. PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan menyeluruh dalam satu wilayah desa atau kelurahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata, Yance Andrianus Talan mengatakan program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah. “Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh sertipikat tanah secara lebih mudah, cepat, dan terjangkau,” ujarnya.

Yanece kemukakan, program ini bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Dengan kepastian tersebut, masyarakat memiliki dasar hukum terhadap tanah yang dimiliki. Tahapan kegiatan PTSL meliputi penyuluhan kepada masyarakat, pengumpulan data fisik dan yuridis, pengukuran bidang tanah, pengumuman data, hingga penerbitan sertifikat hak atas tanah.

Melalui pelaksanaan program ini, pemerintah berharap seluruh bidang tanah di Kabupaten Lembata dapat terdaftar secara lengkap sehingga tercipta tertib administrasi pertanahan serta mendukung pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....