Penguatan Regulasi Desa Cegah Kekerasan Anak Perempuan

  • 07 Mar 2026 08:09 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Nagekeo - Upaya menghentikan kekerasan terhadap anak dan perempuan dinilai perlu dimulai dari tingkat desa melalui penguatan layanan perlindungan dan regulasi yang jelas. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pencegahan dan penanganan kasus dapat berjalan lebih efektif di masyarakat.

Manager Program Area Implementasi Nagekeo, Kosmas Damianus Meze, kepada RRI, Sabtu, 7 Maret 2026 mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak, berbagai bentuk kekerasan seperti kekerasan seksual, psikologis hingga eksploitasi masih tercatat cukup tinggi secara nasional.

Ia menjelaskan, di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2025 tercatat sebanyak 28 kasus. Angka tersebut menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, meski diyakini masih banyak kasus yang belum dilaporkan.

Menurut Kosmas, salah satu strategi yang dilakukan adalah mendorong pembentukan regulasi desa terkait perlindungan perempuan dan anak. Hingga kini, sekitar 15 hingga 17 desa di Nagekeo telah memiliki peraturan desa yang secara khusus mengatur perlindungan perempuan dan anak.

Regulasi tersebut memuat berbagai upaya pencegahan kekerasan, pemenuhan hak anak, serta pelibatan masyarakat dalam sistem perlindungan di tingkat desa. Selain pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, perempuan, hingga forum anak desa juga dilibatkan dalam struktur perlindungan tersebut.

Kosmas menambahkan, anak-anak juga perlu dibekali kemampuan melindungi diri melalui pendekatan “No, Go, Tell”. Pendekatan ini mengajarkan anak untuk berani menolak, menjauh dari situasi berbahaya, dan melaporkan kepada orang yang dipercaya.

Ia berharap masyarakat, keluarga, serta pemerintah desa dapat bersinergi membangun ekosistem perlindungan yang kuat. Dengan keterlibatan semua pihak, lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak diharapkan dapat terwujud.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....