Kejari Ende Bahas Pemulihan Aset dan Barang Bukti
- 06 Mar 2026 14:16 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende, Kejaksaan Negeri Ende menjelaskan tugas dan fungsi bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dalam sebuah dialog interaktif bersama RRI Ende. Dialog ini menghadirkan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Ardiansyah Maulana Mutaqin, S.H., M.H., serta Penilai Pemerintah Keahlian, Nico Gilbert Sitanggang, S.M.
Ardiansyah Maulana Mutaqin mengatakan bidang Pemulihan Aset memiliki peran penting dalam proses penegakan hukum. Bidang ini bertugas menelusuri, mengamankan, hingga memulihkan aset yang berasal dari tindak pidana agar dapat dikembalikan kepada negara.
Menurutnya, pengelolaan barang bukti juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses penanganan perkara. Setiap barang bukti yang disita harus dikelola secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan barang bukti mencakup proses penerimaan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga pemusnahan atau pengembalian setelah perkara berkekuatan hukum tetap. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan barang bukti tetap terjaga nilai dan keasliannya selama proses hukum berjalan.
Sementara itu, Penilai Pemerintah Keahlian Nico Gilbert Sitanggang menjelaskan bahwa penilaian terhadap aset sitaan negara menjadi bagian penting dalam proses pemulihan aset. Penilaian ini bertujuan menentukan nilai ekonomis suatu aset sebelum dilakukan pelelangan atau pengembalian kepada pihak yang berhak.
Ia mengatakan penilaian aset dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi fisik, nilai pasar, serta dokumen kepemilikan. Dengan demikian, proses pemanfaatan atau pelelangan aset dapat memberikan nilai optimal bagi negara.
Nico juga menegaskan bahwa sinergi antarinstansi sangat dibutuhkan dalam proses pemulihan aset. Kerja sama antara kejaksaan, lembaga penilai, serta instansi terkait lainnya akan mempercepat proses penyelamatan kerugian negara.
Melalui dialog tersebut, Kejaksaan Negeri Ende berharap masyarakat semakin memahami peran strategis kejaksaan dalam pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset. Selain itu, keterbukaan informasi juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Kejaksaan Negeri Ende juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, proses pemulihan aset negara dari berbagai tindak pidana dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....