Mahasiswa Ajak Masyarakat Terus Bersuara Melawan Praktik Korupsi

  • 05 Mar 2026 14:38 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Upaya menumbuhkan budaya antikorupsi di kalangan generasi muda dinilai perlu dimulai sejak lingkungan pendidikan, khususnya di kampus. Hal ini disampaikan Ketua BEM Fakultas Hukum dan Sosial Humaniora, Miland Koro, saat diwawancarai oleh RRI Ende dalam program dialog bertema “Generasi Jujur, Tanpa Korupsi” di Studio Pro 2 RRI Ende, Rabu , 5 Maret 2026.

Ia menjelaskan, korupsi pada dasarnya merupakan tindakan menyalahgunakan kekuasaan atau jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok yang merugikan kepentingan publik. Menurutnya, pemahaman tentang korupsi harus disampaikan dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami masyarakat.

Ia mengungkapkan, hingga kini korupsi masih menjadi persoalan besar di Indonesia karena masih adanya budaya permisif dan kurangnya kesadaran kolektif untuk menolak praktik tidak jujur. Ia menilai, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di lingkup pemerintahan, tetapi juga dapat muncul dalam kehidupan sehari-hari.

“Perilaku kecil seperti memanipulasi laporan, mengambil hak orang lain, atau menyalahgunakan kepercayaan sebenarnya sudah menjadi bibit korupsi jika dibiarkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, mahasiswa memiliki peran penting dalam membangun kesadaran antikorupsi, terutama melalui pendidikan, diskusi, dan kegiatan organisasi. Menurutnya, pendidikan hukum di kampus cukup efektif dalam menanamkan nilai kejujuran dan integritas jika didukung oleh lingkungan akademik yang sehat.

Sementara itu, narasumber kedua Erwin Ria ,Ketua HMPS Prodi Ilmu Hukum yang juga merupakan mahasiswa hukum dalam dialog tersebut menjelaskan bahwa korupsi tidak hanya dapat diberantas melalui penegakan hukum semata, tetapi juga membutuhkan pendekatan moral dan pembentukan karakter sejak dini.

Ia menuturkan, generasi muda perlu dibekali nilai integritas agar tidak mudah tergoda melakukan tindakan yang melanggar hukum di masa depan. Salah satu langkah sederhana yang bisa dilakukan mahasiswa adalah dengan membiasakan sikap jujur, transparan, serta berani menolak praktik tidak adil di lingkungan sekitar.

Ia juga menilai, organisasi mahasiswa memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya korupsi melalui kegiatan sosial, diskusi publik, serta pemanfaatan media sosial sebagai sarana kampanye nilai antikorupsi. Menurutnya, penyampaian isu korupsi kepada masyarakat perlu dilakukan dengan cara yang sederhana dan mudah dipahami agar tidak terkesan menakutkan atau terlalu berat.

“Kejujuran harus tetap menjadi nilai utama, meskipun kita hidup di tengah persaingan yang semakin ketat,” katanya.

Di akhir dialog, kedua narasumber berharap generasi mahasiswa hukum di masa depan mampu menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi integritas, keadilan, serta berani menolak segala bentuk praktik korupsi di berbagai sektor kehidupan. Dia menegaskan, membangun generasi jujur tanpa korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....