Pengurus P3A Aubala Dikukuhkan, Petani Waikomo Perkuat Pengelolaan Irigasi

  • 05 Mar 2026 10:45 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Aubala Daerah Irigasi Waikomo masa bakti 2026–2030 dikukuhkan di area persawahan Watotena, Kelurahan Lewoleba Barat, Kabupaten Lembata, Senin, 2 Maret 2026. Pengukuhan ini menandai penguatan kelembagaan petani dalam mengelola jaringan irigasi di kawasan pertanian Waikomo.

P3A merupakan organisasi petani yang berperan langsung dalam pengelolaan jaringan irigasi tersier di tingkat lahan pertanian. Keberadaan organisasi ini menjadi penting karena sebagian besar aktivitas pertanian di Waikomo bergantung pada ketersediaan dan pengaturan air irigasi.

Pengurus yang baru diharapkan mampu menjalankan fungsi koordinasi antarpetani dalam pemanfaatan air secara teratur. Selain itu, mereka juga memiliki tanggung jawab memelihara jaringan irigasi agar distribusi air dapat menjangkau seluruh lahan secara merata.

Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, mengatakan pengurus P3A memegang peran penting dalam menjaga keberlanjutan sistem irigasi di wilayah tersebut. Menurutnya, pengelolaan air yang baik akan berdampak langsung pada keberhasilan produksi pertanian.

“Tugas pengurus P3A tidak hanya mengelola air, tetapi juga menjaga kekompakan dan kebersamaan para petani,” ujarnya.

Daerah Irigasi Waikomo saat ini melayani delapan kelompok tani yang bergantung pada pasokan air untuk kegiatan pertanian. Karena itu, koordinasi yang baik antarpetani dan pengurus P3A menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas produksi.

Dengan penguatan kelembagaan P3A, diharapkan pengelolaan irigasi di Waikomo dapat berjalan lebih tertib dan berkelanjutan. Hal ini sekaligus menjadi langkah mendukung peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Lembata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....