BPJS Kesehatan Ende Perkuat Sinergi Hukum

  • 04 Mar 2026 11:52 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, ENDE – BPJS Kesehatan Cabang Ende memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Ende melalui penandatanganan perjanjian kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Ende sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung kepastian hukum dan optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan di Kabupaten Ende.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Deny Jermy Eka Putra Mase, mengatakan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian antara Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI dengan BPJS Kesehatan di tingkat pusat yang ditandatangani pada 12 Januari 2026 di Jakarta. Menurut Deny, kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Ende selama ini memberikan dampak positif, terutama dalam pendampingan hukum dan penyelesaian tunggakan iuran badan usaha melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).

“Dari sejumlah SKK yang telah dijalankan, seluruhnya ditindaklanjuti dengan baik. Tunggakan iuran yang sebelumnya tertunda berhasil ditagih dan ada komitmen dari badan usaha untuk menyelesaikan kewajibannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan mampu mendukung keberlangsungan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Ende.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Adi Rifani, S.H., M.H., menyatakan bahwa melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara, pihaknya siap memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum. Ia menambahkan, Kejaksaan juga siap melakukan tindakan hukum lain guna mendukung optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BPJS Kesehatan Cabang Ende berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta. Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Ende juga membuka ruang kolaborasi dan komunikasi yang intensif dengan Kejaksaan Negeri Ende demi memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang akuntabel dalam pelaksanaan program.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....