BRUS Tekan Pernikahan Dini Remaja

  • 04 Mar 2026 10:43 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di Kecamatan Ende Selatan diarahkan untuk menekan angka pernikahan dini. Program ini menyasar siswa tingkat SMP dan SMA melalui pembinaan mental, moral, dan spiritual.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ende Selatan Ahmad Muhammad menyebut pada 2024 terdapat sekitar lima pasangan menikah di bawah umur di wilayahnya. Pada 2025, jumlah tersebut mengalami peningkatan.

Ia menjelaskan sesuai ketentuan perundang-undangan, batas minimal usia pernikahan adalah 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Pernikahan di bawah usia tersebut hanya dapat dilakukan melalui dispensasi dari pengadilan.

Materi BRUS meliputi akhlak dan karakter remaja, pergaulan sehat, kesehatan reproduksi, serta perencanaan masa depan. Program ini juga memberikan pemahaman tentang nilai keluarga sakinah dan pencegahan perilaku berisiko.

BRUS menjadi ruang dialog bagi remaja untuk membahas isu sensitif dari perspektif agama. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif mengenai tanggung jawab moral dan sosial.

Selain BRUS, KUA melaksanakan program after akad service berupa kunjungan dan pendampingan kepada pasangan yang telah menikah satu hingga dua tahun. Pendampingan dilakukan untuk memitigasi konflik rumah tangga dan mencegah perceraian.

Melalui pembinaan berkelanjutan tersebut, KUA Kecamatan Ende Selatan berharap angka pernikahan dini dapat ditekan pada tahun berikutnya. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pembinaan remaja dan keluarga di wilayah tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....