Sat Lantas Ngada Olah TKP Kecelakaan Maut Trans Flores

  • 02 Mar 2026 10:43 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ngada - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ngada melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara di Jalan Trans Flores, Kelurahan Mataloko, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada, Minggu,1 Maret 2026 sekitar pukul 13.30 WITA.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Yamaha Jupiter Z merah dengan nomor polisi B 6906 UQB dan Yamaha Vixion hitam tanpa nomor polisi. Akibat benturan keras, pengendara Jupiter Z meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara pengendara Vixion mengalami luka-luka dan langsung mendapat perawatan medis di fasilitas kesehatan terdekat.

Petugas Sat Lantas Polres Ngada yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan TKP, mengatur arus lalu lintas, serta mengumpulkan barang bukti. Polisi juga mencatat keterangan saksi-saksi guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Korban meninggal kemudian dievakuasi ke RSUD Bajawa untuk dilakukan visum.

Kasat Lantas Polres Ngada, Iptu Yoseph D. Tote, S.A.P, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini. “Kami masih mengumpulkan keterangan saksi, melakukan pemeriksaan kendaraan, serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Iptu Yoseph mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengurangi kecepatan di jalur rawan kecelakaan. Ia menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.

“Jalur Trans Flores memiliki banyak tikungan tajam. Kami mengingatkan pengendara untuk tetap waspada dan mengutamakan keselamatan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....