Razia Tempat Hiburan Malam di Ende Temukan Pelanggaran Administrasi

  • 01 Mar 2026 16:17 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Pengetatan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Ende mulai menunjukkan temuan serius. Dalam razia yang digelar Sabtu malam, 28 Februari 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ende menemukan sejumlah pelanggaran administrasi, mulai dari izin usaha kedaluwarsa hingga tunggakan pajak daerah.

Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah Bupati Ende sebagai langkah preventif menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadan. Sekretaris Satpol PP Kabupaten Ende, Ibrahim, menegaskan pengawasan dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan, bukan sekadar imbauan.

“Kami melakukan pengawasan untuk memastikan tempat hiburan malam menaati seluruh ketentuan yang berlaku. Semua pelaku usaha wajib memenuhi aspek perizinan dan kewajiban pajak tanpa pengecualian,” ujarnya.

Razia menyasar tiga lokasi pub dan karaoke, yakni KA, BB, dan SO. Petugas memeriksa dokumen izin usaha, izin keramaian, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), serta bukti pembayaran pajak daerah.

Dari hasil pemeriksaan, satu tempat usaha diketahui tetap beroperasi meski izin usahanya telah habis masa berlaku. Usaha tersebut juga tercatat belum melunasi kewajiban pajak meskipun aktivitas operasional berjalan normal.

Satpol PP menilai kelengkapan dokumen merupakan syarat mendasar yang tidak dapat diabaikan dalam menjalankan usaha. Temuan tersebut sekaligus menjadi sorotan terhadap tingkat kepatuhan administrasi pelaku usaha hiburan malam di Ende.

Selain persoalan izin dan pajak, petugas juga menemukan sejumlah pemandu lagu menggunakan surat domisili yang sudah tidak berlaku. Beberapa di antaranya bahkan tidak memiliki surat domisili di wilayah Kabupaten Ende.

Pemerintah daerah menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi sesuai regulasi apabila pelanggaran tidak segera ditindaklanjuti. Pelaku usaha diminta segera memperbarui izin dan menyelesaikan kewajiban pajak guna menghindari tindakan hukum lebih lanjut.

Penertiban pada awal Ramadan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan kepatuhan administrasi pelaku usaha. Satpol PP juga merencanakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pemandu lagu dalam rangka peringatan hari ulang tahun institusi, sebagai langkah pembinaan yang berjalan beriringan dengan penegakan regulasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....