Mutu Pelayanan Kesehatan Lembata Didorong lewat Evaluasi Ketat
- 27 Feb 2026 09:09 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Pemerintah Kabupaten Lembata memperketat evaluasi kinerja puskesmas serta disiplin Aparatur Sipil Negara di sektor kesehatan guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Langkah tersebut ditegaskan pemerintah daerah sebagai upaya memastikan layanan kesehatan berjalan profesional dan bertanggung jawab.
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq pada Rabu, 25 Februari 2026 menyampaikan evaluasi manajemen puskesmas akan dilakukan secara ketat, terukur, dan berkelanjutan di seluruh wilayah pelayanan kesehatan. Evaluasi tersebut mencakup capaian pelayanan, kepemimpinan manajemen, serta tanggung jawab tenaga kesehatan terhadap masyarakat.
Ia menegaskan setiap kasus kematian ibu dan bayi harus ditangani secara serius melalui penanganan medis yang cepat, sistematis, dan terukur. Pemerintah daerah menilai peristiwa tersebut tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa dalam sistem pelayanan kesehatan.
Menurut bupati, tanggung jawab pelayanan kesehatan melekat pada seluruh tenaga medis maupun manajemen fasilitas pelayanan kesehatan di daerah. Apabila ditemukan unsur kelalaian dalam pelayanan, pemerintah akan menerapkan sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Selain evaluasi pelayanan, pemerintah daerah juga menegaskan rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Kebijakan tersebut dilakukan apabila kinerja aparatur dinilai tidak optimal demi menjaga mutu pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Lembata juga telah mengambil langkah tegas terhadap ASN yang melanggar disiplin kerja maupun aturan kepegawaian. Penindakan dilakukan termasuk pemberhentian pegawai yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui evaluasi menyeluruh tersebut, pemerintah daerah berharap pelayanan kesehatan semakin profesional, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....