Satlantas Flores Timur Gelar Patroli Lampu Biru Cegah Pelanggaran Malam

  • 27 Feb 2026 08:34 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Flores Timur - Satuan Lalu Lintas Polres Flores Timur menggelar Patroli Lampu Biru pada Selasa, 24 Februari 2026 pukul 21.00 Wita. Kegiatan ini menyasar ruas jalan utama hingga titik rawan pelanggaran di seputaran Kota Larantuka.

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas pada malam hari. Personel menyisir kawasan yang kerap menjadi lokasi pelanggaran serta potensi gangguan kamtibmas masyarakat.

Sasaran patroli meliputi pengendara R2, R4, dan R6, pejalan kaki, serta warga yang berkumpul di pinggir jalan. Petugas juga menindak pengendara tanpa lampu kendaraan dan penggunaan knalpot racing yang meresahkan warga.

Selain penindakan, personel memberikan imbauan humanis agar masyarakat tertib berlalu lintas dan menjaga ketertiban umum. Edukasi juga diberikan terkait larangan mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

Kasat Lantas Polres Flores Timur IPTU Gusti Komang Astina menegaskan patroli lampu biru merupakan komitmen nyata perlindungan kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan setiap pengguna jalan merasa aman dan nyaman melalui patroli rutin yang konsisten,” ujarnya.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra melalui Kasi Humas IPDA Eliezer A. Kalelado menyatakan kegiatan berjalan aman dan kondusif. Ia menambahkan, patroli tersebut menjadi implementasi semangat Presisi Polri dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....